Kapolda Rusdi Hartono dan Gubernur Al Haris Bahas Solusi Penanganan Konflik Agraria

    Kapolda Rusdi Hartono dan Gubernur Al Haris Bahas Solusi Penanganan Konflik Agraria
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI – Kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN Hadi Tjahjanto yang direncanakan  ke Jambi dalam waktu dekat ini, diharapkan membawa angin sejuk untuk penyelesaian beberapa permasalahan lahan yang mengemuka di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.

    Harapan tersebut antara lain diisyaratkan oleh Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono saat mengikuti pembahasan tentang penanganan konflik agraria dan persiapan kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto ke Jambi, bersama Gubernur Jambi H Al Haris dan sejumlah pejabat di Ruang VVIP Bandara  Sultan Thaha Jambi, Kamis (3/8).

    "Beberapa permasalahan tanah tersebut harus kita antisipasi ketika Bapak Menteri ATR ke Jambi. Karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi demo permasalahan pertanahan.

    Saya berharap ketika kunjungan Bapak Mentri ATR, semua permasalahan yang kita hadapi saat ini bisa kita selesaikan, ” kata Kapolda Rusdi Hartono memberi masukan.

    Dan tentunya, tegas Rusdi Hartono, sebagai institusi yang kompeten senantiasa siap, siaga hingga jika dibutuhkan akan menurunkan personel untuk tugas pengamanan jika terjadi aksi kelompok masyarakat yang berlatar masalah konflik agraria.

    Sementara Gubernur Al Haris pada momen serupa menerangkan, sedikitnya ada tujuh permasalahan pertanahan yang saat ini menjadi atensinya untuk bisa diselesaikan. Ketujuh konflik agraria tersebut tersebar di beberapa kabupaten kota di Jambi.

    Mencuatnya masalah sengketa lahan sebut Haris, disebabkan bermunculannya pengakuan warga baik secara perorangan maupun atas nama kelompok masyarakat terhadap bidang-bidang tanah yang tumpang-tindih dan dikuasai pihak tertentu.

    “Kita harus cepat dan mampu mencarikan solusinya. Kepastian hak kepemilikan lahan yang dipersoalkan perlu diverifikasi lagi agar ada kejelasan dan mempunyai payung hukum bagi yang punya atau pemilik tanah, ” kata Haris.(IS/din)

    jambi polda jambi irjen pol rusdi hartono konflik agraria
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Silaturahmi, Dandim 0415 Jambi Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Pramuka, Kodim 0415 Jambi Kirim...

    Berita terkait